beredar video viral Yaqut Cholil qoumas yang mengibaratkan azan dengan suara gonggongan anjing, kini 3 ormas Islam FPI PAREPARE Melakukan Pernyataan Sikap Atas Penistaan Agama.

 3 ormas Islam di kota parepare yaitu FPI (FRONT PERSAUDARAAN ISLAM) Kota Parepare, KAHMI (KORPS ALUMNI HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM), FPU (FORUM PEDULI UMMAT) Kota Parepare.

Pernyataan sikap Ketiga ormas tersebut dibacakan langsung oleh ketua masing masing ormas. KAHMI oleh Bapak DR.Salim sultan, FPI oleh ustadz Fahri Nusantara dan FPU oleh bapak H.A.Rahman saleh.

Pertanyaan sikap tersebut pada intinya penyesalan pernyataan dari bapak Yaqut Cholil qoumas yang mengibaratkan azan dengan suara gonggongan anjing serta patut diduga pernyataan dari bapak Yaqut Cholil qoumas ini telah memenuhi unsur penistaan agama.

Ketika ormas ini didampingi oleh tim pengacara yaitu bapak H.Makmur Raona,SH,MH dan bapak H.Gusti Firmansyah,SH.

Setelah ketiga ormas tersebut membacakan pernyataan sikapnya tanggal 25 Februari 2022 jam 14:00 WITA di warkop delima jl. Delima kota Parepare dengan pengawalan dari personil POLRES PAREPARE berangkat menuju POLRES PAREPARE untuk menyampaikan pernyataan sikap tersebut ke bapak Kapolres kota Parepare.

Selanjutnya rombongan 3 ormas ini menuju Kantor kementerian Agama kota Parepare untuk bertemu dengan Bapak kepala kementerian agama kota Parepare (H.ABD GAFFAR) guna membacakan pernyataan sikap tersebut serta menyerahkan secara resmi kepada bapak kepala kementerian agama kota Parepare untuk diteruskan ke menteri agama RI ."Kami akan menindak lanjuti surat ini" demikian ujar bapak kepala kementerian agama kota Parepare.




Postingan Populer